pelatihan HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN (HIK) di bali

TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN (HIK)

TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN (HIK)

 

pelatihan HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN (HIK) di bali
training HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN di bali

DESKRIPSI

Training Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan (HIK) membahas prinsip, regulasi, dan praktik terbaik dalam pengelolaan hubungan industrial dan ketenagakerjaan. Pelatihan ini membantu peserta memahami hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan, mekanisme penyelesaian perselisihan, peraturan ketenagakerjaan, serta strategi manajemen SDM untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif.

TUJUAN TRAINING

  • Memahami konsep dasar hubungan industrial dan hukum ketenagakerjaan.
  • Mengetahui hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan sesuai regulasi.
  • Menerapkan mekanisme penyelesaian perselisihan dan konflik kerja.
  • Membangun hubungan kerja yang harmonis dan produktif.

MATERI TRAINING

PENGENALAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

  • Konsep dasar hubungan industrial.
  • Struktur organisasi dan peran HR dalam hubungan industrial.
  • Prinsip komunikasi dan koordinasi antara manajemen dan pekerja.
  • Tantangan dan praktik terbaik dalam hubungan industrial.

HUKUM KETENAGAKERJAAN

  • Peraturan ketenagakerjaan nasional dan relevansi perusahaan.
  • Hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja.
  • Perjanjian kerja, kontrak, dan kebijakan internal.
  • Sanksi, kompensasi, dan perlindungan hukum tenaga kerja.

PENYELESAIAN KONFLIK DAN STRATEGI SDM

  • Identifikasi sumber konflik dan penyelesaian perselisihan.
  • Negosiasi dan mediasi hubungan kerja.
  • Strategi manajemen SDM untuk mencegah konflik.
  • Evaluasi dan continuous improvement hubungan industrial.

METODE TRAINING

  • Presentasi teori.
  • Diskusi studi kasus ketenagakerjaan.
  • Latihan penyusunan kebijakan dan prosedur hubungan kerja.
  • Simulasi penyelesaian konflik dan negosiasi industrial.

TARGET PESERTA

  • HR officer dan HR manager.
  • Legal officer dan compliance officer.
  • Supervisor dan manajer operasional.
  • Profesional yang terlibat dalam pengelolaan hubungan industrial dan kepatuhan ketenagakerjaan.
Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *